Faktual News Empat Lawang. ORMAS DPC 121 Kin Projamin Empat Lawang soroti mobil dump truck angkutan material Galian C yang diduga Milik PT AJM bisa leluasa melintas di jalan protokol letda abubakardin pasar Tebing Tinggi.
bagaimana bisa mobil dengan angkutan berat bisa melintas di jalan protokol yang ramai dan padat aktivitas masyarakat di siang hari kenapa pihak dinas PERHUBUNGAN tutup mata dalam hal ini.
Kami juga mempertanyakan dimana keberadaan instansi terkait yang berwenang dalam mengatur lalulintas dalam hal ini Satlantas dan Dinas Perhubungan kabupaten empat Lawang.
” Bisa-bisa nya mobil PT dengan muatan berat melintas ditengah pasar, padahal itu sudah dilarang. Dimana satlantas dan dishub ?, padahal mobil dump itu sudah lama beroperasi tapi tidak ada tindakan tegas dari instansi yang berwenang”.
Kami dari ormas KINProjamin DPC empat Lawang meminta Satlantas dan Dishub Empat Lawang menyetop atau mengalihkan jalur lintas mobil angkutan berat seperti mobil dump truk yang mengangkut material galian C itu, agar tidak melintas kembali di jalan protokol letda Abubakardin pasar Tebing Tinggi.
Kami harap satlantas dan dishub bisa turun kelapangan dan menindak tegas, untuk menyetop ataupun mengalihkan jalur angkutan mobil angkutan batu tersebut kejalan yang telah di sediakan oleh pemerintah,bukan jalan protokol atau jalan utama dalam kota ini harus ada tindakan tegas dari pihak terkait seperti dinas perhubungan dan satlantas kabupaten empat Lawang…(ujangabdullah132@gmail.com)