FAKTUAL.NEWS – Terjaring razia KRYD dua Pemuda ditangkap anggota Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang, di Jembatan Ayek Pinang Desa Sapa Panjang kecamatan Muara pinang. Sabtu (28/01-2023) sekira pukul 22:30 (WIB).
Diketahui kedua pelaku yakni, Ashar Saputra (25) warga Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas kabupaten Muara Enim, dan Kurniawan (29) warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal Polsek Muara Pinang sedang melaksanakan giat KRYD malam libur di Jembatan Ayek Pinang Desa Sapa Panjang.
“Saat melaksanakan giat KRYD razia selektif terlihat kedua tersangka, saat mendekati personil yang sedang lakukan razia, tiba-tiba terlihat penumpang yang dibonceng tersebut membuang sesuatu bungkusan warna hitam ke jalan,” Kata AKP Hidayat, Minggu (29/01/2023).
Lanjutnya, terlihat oleh anggota yang sedang melaksanakan razia, dengan sigap anggota langsung menyetop sepeda motor tersebut.
“Penumpang nya disuruh turun, dan penumpang yang dibonceng langsung diminta menunjukkan barang apa yang telah dibuangnya, dan saat diperiksa dengan disaksikan oleh pelaku, bahwa bungkusan yang dibuangnya tersebut adalah narkotika jenis ganja,” tuturnya
Dari interograsi singkat terhadap kedua pelaku, Narkotika jenis Ganja itu didapat dari membeli dengan temannya dengan harga Rp400 ribu, beratnya kurang lebih sekitar 2 ons atau istilah mereka satu garis(Riki)