Example 728x250

Di Duga Gudang Minyak Solar ilegal Di jadikan Tempat Transit Mobil Truck Tenkki Pengangkut Solar ilegal.

Faktual.News Sumsel. kabupaten Banyuasin kecamatan Talang kelapa.

Tim Awak media melakukan tugas kontrol sosial   Di jln pangeran Ayin kenten.

Menurut impormasih nara sumber yang  tak jauh dari iokasi Gudang  Ada Aktivitas pengangkutan Minyak Solar ilegal yang mengunakan truck tenkki putih Biru silih berganti memasuki area lokasi Gudang kuat dugaan segaja seperti itu modus oprandi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum .

Terpisa awak media mengkompirmasih masarakat setempat pemilik Gudang Berunisial(p.hj) Dan pengurus Gudang berinisial(RK).

Mafiah pemain Minyak solar ini dapat di jerat dengan undang undang pasal 55 nomor 22 Tahun 2001 dengan acaman pidana penjara (6 tahun) denda 60 milyar rupiah.

Pelaku juga dapat di kenakan pada pasal tentang Niaga pada pasal 36 ayat 1 Bagi usaha Atau kegiatan yang tidak mengantongi IZIN usaha dapat Di kenakan sanksi hukuman 3 tahun dengan denda 5 milyar rupiah.

Terkait temuan ini awak media akan berkordinasi dengan Pihak pihak yang terkait.

Humas kapolrestabes  Dan melalui (Banpol Bidhumas polda Sumatera selatan .Sesuai Arahan Atensi kapolda Sumatera selatan  tutupnya. (ikbal).)