Muara Enim, FaktualNews.id – Pembuatan Sarana dan Prasaran Masjid Al Istiqomah Rt 03 Rw 04 Perum BSD Kelurahan Air Lintang dengan Anggaran Rp 199.200.000,-( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Dua Ratus Ribu Rupiah) dari Dinas Perkim Kabupaten Muara Enim yang dikerjakan CV Bukit Ringgit Jaya menuai kontroversial. (04/01/25)
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari warga di sekitar masjid, Pembangunan Sarana Prasara ini lebih tepat kalo di sebut rehabilitasi, hal ini di karenakan Pembangunan Sarana prasara dengan Item pekerjaan, Pagar, Kamar Mandi tidak di mulai dari awal hanya melanjutkan bangunan yang ada, seperti kamar mandi hanya di skat dan di pasang pintu kamar mandi.
Salah satu warga menyampaikan, kalo melihat bahan dan hasil pekerjaan dari pemborong ini, dengan Anggaran Rp 199.200.000 maka pekerjaan ini tidak masuk akal, karena dalam proses pembangunan sarana dan Prasara Masjid Al- Istiqomah, penggunaan Batu Bata tidak lebih 500 biji, dan untuk pembuatan kamar mandi hanya di skat dan atap tidak di Cor
Kami sangat menyayangkan pekerjaan Sarana dan Prasarana Masjid dengan anggaran yang cukup lumayan besar, tetapi hasilnya tidak maksimal. Ujar warga
Laporan : Hendra