Muara Enim, FaktualNews.Id – Beredarnya isue panjangnya antrian di setiap pembelian tabung gas LPG di Pangkalan yang disebabkan adanya regulasi yang dari Pertamina dan Kementrian ESDM bahwa para Pangkalan tidak di perbolehkan menjual ke pengecer, tetapi langsung ke konsumen akhir (04/01/25)
Hari Seltaris Daerah (Sekda) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian ESDM Kabupaten Muara Enim melaksanakan rapat bersama dengan Pihak Pertamina, Hismawa (Himpunan Wiraswasta Migas Nasional dan Gas, Polres Muara Enim, Kejaksaan Muara Enim, serta Dinas yang terkait.
Nanda selaku perwakilan pertamina menyampaikan, adanya berita panjangnya antrian di pangkalan gas 3 Kg untuk membeli gas bukan di sebabkan Gas Langka tetapii hanya teknis pendistribusian yang langsung ke Konsumen akhir menyebabkan antri.
Lanjut Nanda, terkait untuk distribusi Tabung 3 Kg kembali lewat pengecer, kami belum mendapat Surat resmi, baik dari Kementrian ESDM maupun dari Pertamina. Ujar Nanda
Deni , salah satu perwakilan Agen Gas LPG 3 menyampakan bahwa stok di Kabupaten Muara Enim cukup dan aman, distribusi ke Pangkalan cukup Lancar,
Drs Bakhti M.Si, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Disperindag sudah memaksimalkan dan mengakomodir laporan masyarakat, baik secata langsung maupun laporan yang ada di Medsod.
Hari kami berkoordinasi dengan pihak Pertamina, Aparat Penegak Hukum, dan dinas terkait, dalam menertibkan dan mengakomodir permasalahan distribusi Tabung 3 Kg, dan bersepakat akan melaksanalan Operasi Pasar khususnya keberadaan dan Harha Tabung Gas 3 Kg di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul pada hari Kamis, tanggal 6 Januari 2025. Tutup Bakhti.
Laporan : Hendra










