Faktual.News.Palembang.,Wali Kota Palembang H.Harno joyo dukung penuh pengembangan pembanggunan rumah untuk pemukiman warga dalam kemudahan kepenggurusan izin nya.
Hal ini di kemukakan Harno Joyo selasa ( 10 / 01 /2023 ). Di rumah dinas walikota palembang menerima audensi DPD pengembang Indonesia ( PI ) sumatera selatan ( sumsel ) yang mengeluhkan massalah perizinan.
“Permasalahan terkait perizinan yang di sampaikan tadi mudah – mudahan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” kata Herno Joyo.
Bahkan apa yang di sampaikan oleh DPD PI Sumsel tersebut dapat menjadi Bahan evaluasi Pemerintah kota palembang untuk kedepan nya.
,”Mereka ini bukan mewakili bukan hanya DPD pengembang indonesia saja, tetapi dari REI dan lain nya,” katanya
Sementara itu, Ketua DPD PI Sumsel Mirqj Barito sekretaris jendral ( sekjen ) DPD PI Sumsel, H.Eftiani SH. Menjelasakan kehadiran nya dalam Audensi senggaja untuk menyampaikan berbagai persoalan, baik perizinan, Massalah penimbunan PBG, perizinan UKL -UPL serta massalah Pengesahan siteplein.
“Menurut nya persoalan- persoalan tersebut di nilai sanggat mengganggu,khusus nya di usaha bidang perumahan
” Karena , sejatinya kami berharap dengan sistem online perizinan ini, tetapi sistem di lapangan ternyata lebih sulit, kalau bicara massalah cost malah lebih besar, lambat dan biaya nya lebih tinggi , ungkap nya.
Namun ia juga bersyukur melalui audensi tersebut pihak nya diminta untuk membuat surat secara resmi agar walikota palembang dapat memanggil dinas – dinas terkait untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan yang di rasa – kan
“Sehingga adanya kepastian hukum yang kami dapatkan dalam rangka kami menggurus proses perizinan dalam usaha – usaha kami di bidang perumahan ini di kota palembang,” tutup nya. ( Rm Dodi z )