Muara Enim, FaktualNews.id – Lenny Marsis selaku Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Muara Enim , Pasca Sidang putusan Dismissal hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, mengucapkan Selamat Kepada Pasangan Edison Sumarni Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Periode 2025-2030. (07/02/25)
Kontestasi Pilkada 2024 telah selesai, proses demokrasi sudah berjalan, apapun hasilnya dan siapapun pemenangnya harus kita dukung yang merupakan pilihan rakyat.
Dengan telah selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilihan Kepala Daerah yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim dan telah dibacakannya putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Muara Enim pada hari Rabu 5 Februari 2025,
DPD JPKP berharap Semua masyarakat kabupaten Muara Enim sudah memiliki Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dan akan segera dilantik menjadi Bupati Difinif, sehingga diharapkan semua komponen masyarakat bersama-sama mendukung Program Bupati Terpilih untuk Muara Enim yang sejahtera.
Pun demikian Kami selaku Ormas Kemasyarakatan akan bersenergis dengan Bupati Terpilih untuk mengawal dan membantu Program Bupati terpilih khususnya program MEMBARA, Marilah bersama semua pihak baik paslon maupun para pendukung untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan kepala daerah yang telah berjalan dan menerima dengan dibacakannya putusan MK, untuk kebaikan warga masyarakat kabupaten Muara Enim yang lebih baik dan sejahtera, Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera. Ujar Lenny Marsis
Laporan : Didah










