Example 728x250

Gelar perkara kasus Curbis Dan Peryataan Usaha Bodong yang di lakukan oleh ( Okta ). Kepada Naura. Sebagai Pemilik usaha ( NAU-NAU ) Di Polsek SU II.

Palembang Faktul News.

Gelar perkara yang di lakukan di polsek SU II. Tadi siang berjalan singkat di karenakan beberap bukti belum mencukupi agar bisa  di lakukan ke jenjang penyidikan. Sedangkan dari kuasa Hukum Artulius menggatakan akan sesegera mungkin memenuhi kekurangan persyaratan yang di minta oleh kapolsek SU II.  ( Kompol Bayu Arya Sakti,S.H  ).

Setelah awak media melakukan kompirmasi kepada kapolsek SU II.  ( Kompol Bayu Arya Sakti S. H.  ). Membenarkan bahwa sudah di lakukan gelar perkara di karenakan berkas yang di butuh kan masih belum cukup untuk  melakukan ke penyidikan lanjut  kepada  terlapor yang ber inisial (  O  ) setelah bukti- bukti nya cukup maka akan kita lanjutkan ke penyidikat kasus serta akan sesegera mungkin meng hadirkan terlapor  ber inisial  ( O  ).Terang nya.

Selain itu juga dalam gelar perkara ini selain kuasa hukum, para polower Naura juga ikut hadir dalam gelar perkara ini. Selain itu juga para polower Naura Meminta agar kapolsek SU II. segera meng usut tunta  masalah ini ke jenjang hukum yang lebih dalam lagi Menginggat Hampir 2 tahun menghilang.by

( DODI  )