Jakarta, FaktualNews.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT Bukit Asam (PTBA) Jakarta, Selasa (09/09/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan, perampasan lahan, hingga aktivitas penambangan ilegal oleh PT Bukit Asam Tbk sehingga dianggap merugikan masyarakat dan negara.
Massa yang berjumlah lebih dari 100 orang berkumpul di depan kantor PTBA Jakarta dengan melakukan orasi, membawa spanduk, pamflet, serta menggunakan mobil komando.
Dodo Arman, selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya mengungkapkan pihaknya menuntut pihak Perusahaan PTBA agar bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran diantaranya kerusakan lingkungan dan dugaan pencemaran limbah PTBA yang yang sudah masuk di kawasan warga, hal ini sudah berlangsung bertahun – tahun namun tidak ada solusi yang nyata dari pihak PTBA
“Kami menuntut PT Bukit Asam bertanggung jawab atas pencemaran limbah yang masuk ke kawasan warga. Kerusakan lingkungan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak ada solusi nyata dari perusahaan,” teriak Dodo Arman.
Dodo Arman juga menyebutkan beberapa poin tuntutan pengunjukrasa terhadap PTBA, yaitu:
1. PT Bukit Asam diminta bertanggung jawab atas pencemaran limbah ke tanah masyarakat.
2. Direktur Utama dan Komisaris PTBA diminta mundur karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab.
.
3. Membersihkan lahan warga yang tercemar limbah batubara.
4. Membersihkan sungai yang terdampak, termasuk Sungai Air Lawai, Sungai Pungkilan, dan Sungai Bengkuang.
5. Mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PTBA karena diduga melakukan banyak pelanggaran undang-undang.
Dodo Arman menyebut warga juga menilai PT Bukit Asam melakukan aktivitas penambangan di luar izin resmi. Hal itu dinilai melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.
Dijelaskan Dodo Arman, aksi unjuk rasa ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan tambang batu bara milik negara yang berkantor pusat di Tanjung Enim – Kabupaten Muara Enim – Sumsel ini.
Ditegaskan Dodo Arman, mereka akan terus menyuarakan aspirasi ini hingga pemerintah maupun pihak berwenang mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara plat merah ini.
Sementara itu, menanggapi aksi unjuk rasa ini, perwakilan PTBA, Jen, mengatakan akan menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan perusahaan.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada manajemen. Kami berharap masyarakat bersabar, tentunya, kami tetap mengedepankan kesejahteraan warga yang berada di sekitar wilayah IUP kami,” katanya.
Lapotan : Hendra