Faktual.News_ EMPAT LAWANG, – Dugaan korupsi alat pemadam api ringan (APAR) di Kabupaten Empat Lawang yang menggunakan anggaran pendapatan belanja negara dana desa (APBN DD) pada tahun 2023 masih abu-abu belum ada titik terang,,baik dari pihak kejaksaan negeri empat Lawang maupun dari pihak inspektorat
Sedangkan Berdasarkan pantauan awak media faktual new empat Lawang sekitar ratusan Kepala Desa’ sekabupaten empat Lawang sudah dimintai keterangannya oleh pihak Kajari Empat Lawang sejak Januari lalu.
Sebelumnya dugaan korupsi APAR ini dari hasil temuan sejumlah alat pemadam api ringan (APAR) di kediaman kepala desa dan keterangan langsung dari Kepala Desa di Kabupaten Empat Lawang kepada pewarta media ini..
Beberapa kepala Desa’ yang sempat diwawancarai oleh awak media menjelaskan perihal pemangilan mereka secara global terkait pengadaan alat pemadam api ringan(apar)yang mengunakan angaran Dana Desa’ Serta nominal harganya,, Serta pihak ketiganya ucap beberapa kepala Desa’ kepada awak media faktual new,
Untuk diketahui Alat pemadam api ringan(apar)ini dibeli dengan menggunakan Dana Desa dan diduga keras telah terjadi Indikasi kerugian keuangan negara mencapai hingga miliaran rupiah dari pembelian APAR ini.
Sementara itu , pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang juga memanggil pihak pengusaha Serta pejabat empat Lawang Yang dinilai turut Serta dalam pengadaan alat pemadam api ringan (apar)
Di lain sisi, DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus dugaan Korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang Karena ini ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu untuk meraup keuntungan Serta memanfaatkan keluguan kepala Desa’ dalam hal ini,
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta kepada aparat penegak hukum terutama pihak kejaksaan negeri empat Lawang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang karena ini sudah jadi atensi nasional
“Bilamana ditemukan bukti kerugian keuangan negara dalam kasus APAR ini, maka saya minta pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang bertindak tegas, tangkap dan segera penjarakan pihak pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi APAR tersebut, ” ujar politisi partai Gerindra ini.
INSTRUKSI PRESIDEN RI Prabowo Subianto sangat jelas, ” kata Habib bilamana penjabat pemerintah atau pihak swasta yang terbukti mencuri uang negara dia juga harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.
“Presiden Prabowo ingin melihat negara ini bebas dari korupsi, siapa yang berani melawan perintah bersiaplah masuk penjara, ” ungkap Habib.
Di tempat berbeda Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Harki Siregar menyatakan pihaknya menunggu laporan kasus dugaan korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang. “ Kami menunggu laporan dari elemen masyarakat Empat Lawang tentang kasus APAR biar segera diproses. karena ada dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus APAR di Kabupaten Empat Lawang yang telah menyita perhatian secara publik.,
Sementara itu saat awak media mencoba konfirmasi dengan pihak kejaksaan negeri empat Lawang menjelaskan kalau sekarang masih dalam.pemeriksaan saksi Serta Masi menunggu hasil KN pihak inspektorat, sabar ya pak nanti kalau sudah ada tersangka pasti kami undang pihak media ucap nya..
Hinga Berita ini kami terbitkan belum ada kejelasan perkembangan dugaan korupsi pengadaan alat pemadam api ringan(apar) Yang mengunakan angaran Dana Desa’ Serta diduga merugikan negara hingga milyaran rupiah,, semoga pihak dari kejaksaan negeri empat Lawang dapat mengungkap dugaan korupsi ini kita tunggu saja bagaimana kedepannya..
By
Ujang