Example 728x250

Kasus Korupsi DPPKB Mangkrak di Polres Empat Lawang.

FAKTUAL . NEWS Empat Lawang.Kasus pengadaan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda dua jemput antar akseptor) yang menelan dana sebesar 1.620.000.00,00,- dan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda empat jemput antar akseptor) sebesar 571.220.528,79 DPPKB Kabupaten Empat Lawang  (Sumsel) diduga mangkrak di Polres Empat Lawang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Organisasi masyarakat KinProjamin DPC 121 Kabupaten Empat Lawang Ujang Abdulah, bahwa ia akan mengambil langkah lain untuk melaporkan kasus ini ke pominal Polda Sumsel.

“Kami sangat merasa kecewa dengan kinerja ini, bagaimana tidak setelah sekian bulan kami menunggu dan berharap ada kejelasan dari pihak penyidik dalam hal ini sat intel Polres Empat Lawang ternyata hasilnya nihil dan penyidikan dihentikan tanpa ada nya kompirmasi lagi,” Kata Ujang. 

Masih menurut Ujang, jika kasus yang kecil saja pihak terkait tidak berani mengungkapnya, apalagi kasus yang lebih besar. Dan lanjut Ujang, percuma ia membuat laporan ke penegak hukum, karena tidak ada tindak lanjut yang lebih jelas.

“Kalau satu kasus indikasi korupsi kecil seperti ini pihak terkait tidak berani mengungkap bagaimana untuk kasus besar. Jadi menurut pemikiran kami percuma kita membuat laporan ke aparat penegak hukum (APH) tidak ada gunanya buang tenaga dan pikiran saja prinsip kita sekarang ini kita cukup melapor pada tuhan saja,” Ungkapnya

Dikatakan Ujang, bahwa ia melihat aroma korupsi yang melibatkan aktor intelektual, oleh karena itu penyidikan dihentikan oleh Sat Intel Polres Empat Lawang, namun ia memiliki bukti akurat untuk membawa kasus ini ke lebih serius.

“Tidak masalah perkaranya distop atau di hentikan, kami punya bukti akurat kalau pengadaan ini besar aroma korupsinya dan melibatkan aktor intelek. itu sebab nya penyidikan ini dihentikan oleh sat Intel Polres Empat Lawang. Dan kami berprinsip masih ada jenjang yang lebih tinggi lagi,” Tukasnya.by Markian..