Faktual.News_Empat Lawang Kasus Dugaan Pengadaan Alat pemadam api ringan (APAR) tahun 2023 yang ditangani Kejaksaan Negeri Empat Lawang saat ini belum menemukan titik terang, padahal sudah 134 hari sejak 09 Januari 2025 Selama inikah untuk menetapkan tersangka dalam penanganan satu kasus,,,
Diketahui saat ini pihak dari Kejaksaan Negeri Empat Lawang terus memeriksa sejumlah kepala desa di empat lawang sumatera selatan untuk diminta i keterangan terkait pengadaan kasus apar tersebut, Sabtu (24/05/2025) tetapi sepertinya habis di pemeriksaan Tampa ada nya kejelasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha saat ditanya terkait perkembangan kasus pengadaan apar di sela sela acara pemberian bantuan kepada anak umang dirinya berdalih karena ini beda situasi
“Bisa nanti di bahas dilain waktu ya, masa diacara kunker kan. Maaf ya kayak nya beda konteks tapi kalau tanya anak umang saya jelaskan, ” katanya,, seakan akan Engan memberikan jawaban di sela-sela kunjungan kejati sumsel ke kejaksaan negeri empat lawang
Beberapa waktu Yang lalu awak media Komfirmasi Dengan pihak inspektorat melalui irban satu Darwindi dapat penjelasan kalau hitungan kerugian negara sudah kita hitung dan rekomendasi dari kepala badan sudah ditandatangani setelah itu kita serahkan ke pihak kejaksaan sesuai permintaan mereka,jadi coba bapak konfirmasikan dengan pihak pidana husus kejaksaan negeri (pidsus) empat Lawang pak.
lain hal nya saat awak media komfirmasi dengan pihak kejaksaan negeri empat Lawang bidang pidana husus (pidsus) mengatakan,,masih dalam pemeriksaan Kita periksa secara estafet dan sekarang sudah ada beberapa kepala Desa’ yang selesai kita periksa tapi kita masih menunggu hitungan kerugian negara dari pihak inspektorat, nanti kalau sudah rampung dan ada tersangka kita akan publikasi dengan awak media…
Jon Apandi selaku aktivis sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Empat Lawang juga mempertanyakan kejelasan terkait perkembangan kasus pengadaan alat pemadam api ringan tersebut sudah sejauh mana.,
“Kami juga kepingin tau pak siapa dalang di balik pengadaan alat pemadam api ringan (Apar)ini, kami sampai saat ini masih menunggu pihak kejaksaan negeri empat Lawang mengumumkan tersangka Dugaan kasus pengadaan alat pemadam api ringan (Apar) Yang sedang bergulir di kejaksaan negeri empat Lawang
Karena dari selentingan kabar kalau kasus ini melibatkan kan aktor intelektual yang ada di empat Lawang.
Harapan kami agar kiranya pihak kejaksaan negeri empat Lawang tidak tebang pilih atau jual beli dalam satu kasus meskipun itu pejabat berpengaruh sekalipun bila terbukti bersalah harus dihukum agar menghilangkan prasangka buruk terhadap kinerja kejaksaan negeri empat Lawang Yang terkesan belum ada satupun dapat mengungkap kasus korupsi di kabupaten empat Lawang selama Lima tahun belakan ini,
Kita tunggu bagaimana kinerja pihak kejaksaan negeri empat Lawang dalam menegakan super masih hukum tanpa adanya tebang pilih dalam satu kasus…
By
Ujang













