Faktual.News Empat Lawang . Aplikasi Sirup adalah sistem Informasi rencana umum pengadaan (Sirup) yang mana pemangku kepentingan merencanakan kegiatan baik itu pengadaan barang maupun jasa yang menggunakan keuangan negara diharuskan mencantumkan rencana kegiatan tersebut di Aplikasi Sirup sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dengan dicantumkannya sebelum kegiatan berlangsung tersebut bertujuan agar masyarakat yang menjadi kontrol sosial bisa mengawasi dan memantau langsung penggunaan keuangan negara agar tidak di salahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun, hal tersebut berbeda pada Kantor DP3A Empat Lawang yang menginput rencana kegiatan peringatan hari anak nasional seusai kegiatan dilaksanakan dengan alasan keteledoran atau kelalaian pihaknya.
Perlu diketahui Kelalaian dalam transparansi pengelolaan keuangan negara membuka pintu bagi praktik korupsi yang berpotensi merajalela di berbagai tingkatan pemerintahan.
Oleh karena itu, pentingnya Transparansi dalam Aplikasi SIRUP.
Untuk mencegah risiko tindak pidana korupsi dan memastikan penggunaan keuangan negara yang efisien dan adil, transparansi dalam Aplikasi SIRUP harus diutamakan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Empat Lawang Dra Rita Purwaningsih sebut ketidakadaan nya rencana kegiatan yang dicantumkan di Aplikasi Sirup adalah keteledoran pihaknya.
Ia mengatakan setelah berkoordinasi dengan UKPBJ bahwa pengunaan keuangan negara itu harus dicantumkan di Aplikasi Sirup.
” Setelah kami koordinasi dengan UKPBJ memang benar harus diumumkan di sirup, namun ketika kita input RUP semua data sudah terintegrasi ke SIPD. Setelah ini karena keteledoran kami akan diumumkan di sirup”, ucapnya.
Dan kata Rita pihak nya sudah memasukan rencana anggaran tersebut ke Aplikasi sirup.
” Sudah dimasukkan,kemarin memang sama si Ingrid samo Tria lengah belum dimasukkan, tapi hari ini di entri”, katanya. (ujangabdullah132@gmail.com)