FAKTUAL . NEWS Empat Lawang.masih ingat dengan kasus dugaan koropsi belanja modal kendaraan bermotor roda dua yang menelan dana sebesar 1.620.000.00,00,- dan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda empat jemput antar akseptor) sebesar 571.220.528,79 DPPKB Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) diduga mangkrak di Polres Empat Lawang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Organisasi masyarakat KinProjamin DPC 121 Kabupaten Empat Lawang Ujang Abdulah,.
Padahal kasus ini hampir menemukan titik terang setelah beberapa pejabat diperiksa oleh unit Polres empat Lawang.
Tetapi kenapa dan ada apa sehingga kasus ini dihentikan secara sepihak Tampa ada nya pemberitahuan dari pihak penyidik kepada pelapor yang membuat pertanyaan bagi pelapor dan masarakat.
“Kami sangat merasa kecewa dengan kinerja ini, bagaimana tidak setelah sekian bulan kami menunggu dan berharap ada kejelasan dari pihak penyidik dalam hal ini sat intel Polres Empat Lawang ternyata hasilnya nihil dan penyidikan dihentikan tanpa ada nya kompirmasi lagi,” Kata Ujang dalam keterangan Berita sebelumnya .
Untuk itu pihak pelapor akan memperbarui laporan nya kembali dan akan membawa permasalahan ini ke Kejati Sumsel dan Div propam Polda Sumsel kenapa Kasus ini bisa dihentikan sepihak oleh polres empat lawang.
Dikatakan Ujang, bahwa ia melihat aroma korupsi yang melibatkan aktor intelektual, oleh karena itu penyidikan dihentikan oleh Polres Empat Lawang, namun ia memiliki bukti akurat untuk membawa kasus ini ke lebih serius..
“Tidak masalah perkaranya distop atau di hentikan, kami punya bukti akurat kalau pengadaan ini besar aroma korupsinya dan melibatkan aktor intelek. itu sebab penyidikan ini dihentikan oleh Polres Empat Lawang.
kami berprinsip masih ada jenjang yang lebih tinggi lagi,” dan kami akan perbarui berkas untuk ditujukan ke Polda Sumsel dan kajati. Agar tau siapa dalang di balik ini sehingga kasus pemeriksaan ini dihentikan Tampa ada kejelasan. (markian)