Faktual.News_ Empat Lawang #KPUD Empat Lawang Menolak Berkas Lembaga anti korupsi indonesia Untuk ikut Serta Dalam Pemantauan Pilkada Di Kabupaten empat lawang 2024
Berdasarkan lembaran Yang beredar Tersebut KPUD Empat Lawang Menganggap Berkas Laki Hanya Berupa pemberitahuan padahal berkas tersebut lengkap dan ber legalitas
Berdasarkan keterangan ketua DPC laki kabupaten empat lawang berkas tersebut sudah di serahkan ke KPUD empat lawang pada tanggal 15 november 2024 namun tidak ada satupun anggota komisioner KPUD empat lawang berada di tempat hanya di terima oleh staf namun staf mengatakan berkas tersebut akan di pnelokan terlebih dahulu.
Di tunggu sampai beberapa hari tidak ada balasan dan jawaban dari pihak KPUD. Terkesan Surat Tersebut Di Abaikan Sampai Pada Tanggal 25 november 2024 pihak laki datang ke kpu mempertanyakam kembali terkait berkas yang sudah di masukkan pada tanggal 15 november kemarin.
Ternyata hasil dari pertemuan dengan pihak KPUD Mereka Baru Mau Rapat Untuk membalas surat Yang Di masukkan oleh laki pada tanggal 15 november
Setelah mendapatkan surat balasan dari KPU Pada tanggal 25 november jam 19 : 30 wib Maka Pihak Laki Memberikan Klarifikasi pada malam itu juga Namun Pihak KPU Sudah Tidak Ada Di Tempat
Pada ke esokan hari Nya tanggal 26 november pihak Laki Kembali Mengirimkan Surat karena ada nya kejanggalan Namun Dari Pihak KPUD. Setelah Membuka dan Membaca Surat Tersebut Tidak Mau Membuat Surat Tanda Terima bahkan Menolak Surat Yang Di layangkan oleh Dpc laki Ada Apa Dan Mengapa
Dengan Ada Nya Sikap KPUD Empat Lawang Yang Seperti ini Menunjukkan Sikap Tidak profesional Nya KPUD Empat Lawang diduga kpud sudah Ada Niat Untuk Melakukan Pelanggaran pilkada ini, pihak laki sesuai pp no 43 tahun 2018 Selain dari Pemantau Pemilu juga Bisa Mengawasi tindak pidana korupsi maka laki akan Memantau Kinerja KPU Selama Proses pilkada berlangsung di kabupaten empat lawang
melalui Via Washapp Burhanudin Ketua UMUM Laskar Anti korupsi indonesia Mengatakan Bahwa Kinerja KPUD Empat Lawang sangat diragukan independensinya . Dimana laki yang telah memiliki pengalamanq sebagai pemantau baik pemantau Pilpres maupun pilkada dari beberapa daerah tidak diberikan sertifikasi bahkan jelas menolak. Ini bukti bahwa KPU tidak berharap Pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan.
DPP Laki akan melaporkan kinerja KPU Kab Empat Lawang ke Badan Pengawas KPU Pusat di Jakarta dan minta segera di copot dari Jabatannya
Burhanudin Mengatakan
Apa yang kurang syaratnya
Sangat Aneh bila KPU menilai Laki tidak memenuhi Syarat sebagai lembaga Pemantau Karena itu Laki berharap ke KPK untuk awasi jalannya proses pilkada di Kabupaten Empat Lawang yang berpotensi bermasalah
Melalui Via Washapp Burhanudin Abdullah S.H Juga Memberitahukan kepada Ketua Dpc Laki dan Mengajak Masyarakat Untuk Tetap Memantau Jalan Nya Proses Pemilihan Kepala Daera Di Kabupaten Empat Lawang. Agar Pemilu Berjalan Jujur Adil dan Transparan Sehingga Masyarakat Yang Mengunakan Hak Suara Nya Dalam Berdemokrasi Tidak dicurangi oleh oknum Yang Tidak Bertanggung jawab Dalam Pemilihan Kepala daera di Kabupaten Empat Lawang.
By. Ujang