BeritaTerkini

Kuasa hukum CV Bamulih jaya resmi laporkan pemerintah kabupaten empat Lawang ke KPK

×

Kuasa hukum CV Bamulih jaya resmi laporkan pemerintah kabupaten empat Lawang ke KPK

Sebarkan artikel ini

Faktual.News_Empat Lawang  Kuasa hukum CV. Bamulih Jaya secara resmi melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan dana pihak ketiga yang melibatkan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang. Laporan tersebut juga mencakup berbagai kasus korupsi lainnya yang dinilai merugikan masyarakat…

Berdasarkan dokumen Surat Kuasa Khusus (SKK), Pemerintah kabupaten Empat Lawang seharusnya membayar utang kepada pihak ketiga dalam hal ini klien kami terhitung habis’ masa tahun 2023 tetapi pada faktanya Hinga berakhir tahun 2024 pihak pemerintah kabupaten empat Lawang belum juga menunaikan kewajiban nya terhadap pihak ketiga dalam hal ini CV Bamulih jaya

CV. Bamulih Jaya sendiri menjadi salah satu korban dengan nilai utang Pemerintah yang belum dilunasi mencapai lebih dari 4,9 miliar.sejak tahun 2023 Tidak hanya CV. Bamulih Jaya, sejumlah perusahaan lain yang bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten empat Lawang juga mengalami nasib serupa..

Sebagai langkah tegas, CV. Bamulih Jaya melalui kuasa hukumnya, Rustam Efendi, SH, telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah aparat penegak hukum lainnya. Rustam berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung memonitoring dugaan korupsi ini. Tidak hanya untuk kepentingan klien kami, tetapi juga demi transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tegas Rustam.

Kasus dugaan penggelapan ini menyoroti lemahnya pengawasan keuangan di Pemerintahan kabupaten Empat Lawang. Bila dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rustam menambahkan, laporan ini merupakan bentuk upaya agar praktik korupsi tidak lagi menjadi budaya yang merugikan banyak pihak. “Kami ingin memastikan dana publik dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Trending :
Peringatan Hari Pahlawan ke-79, Pj Bupati Sandi Fahlepi: Mari Teladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

Dengan laporan resmi ini, CV. Bamulih Jaya berharap pihak berwenang segera bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik di masa depan.

Untuk diketahui paket pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Bamulih jaya adalah, lanjutan normalisasi air seguring tahun’ 2023 dengan menggunakan Dana bantuan gubernur(bangub)senilai 4,9, milyar tetapi Hinga berakhir dua tahun belum juga ada pembayaran oleh pihak pemerintah kabupaten empat untuk itulah kami selaku kuasa hukum dari CV Bamulih jaya mengajukan gugatan hukum ke KPK dan beberapa instansi penegak hukum di JKT ucap rustam ..

By
Ujang