Muara Enim, FaktualNews.id – Setelah 1 hari mensurvei Lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Keluarga bapak Ardianto (49) waga dusun 1 desa Tanjung Serian kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim, Tim Polres dan Baznas di damping DPD JPKP langsung mengeksekusi rumah dan di lanjutkan dengan membangun kembali rumah dengan di tandai Peletakan Batu Pertama, Rabu (30/04/25)
Peletakan Batu pertama dilakukan oleh Polres Muara Enim, BAZNAS Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta DPD JPKP yang mendampingi warga dalam pengajuan RTLH
Ardianto (49) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu sangat berterima kasih kepada polres Muara Enim, Baznas dan juga ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Muara Enim yang telah membantu rumah nya yang tidak layak huni nantinya akan menjadi layak huni.
“Terimakasih buat bapak Kapolres Muara Enim, Wakapolres dan jajaran, serta Baznas, kades Tanjung Serian beserta perangkatnya, tidak lupa juga buat Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kabupaten Muara Enim Lenny Marsis beserta pengurus lainnya, semoga kebaikan semua nya akan dilimpahkan rezeki,” ujar Ardianto
Hadir dalam bedah rumah tersebut Kapolres Muara Enim diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambunan S.P., S.I.K beserta para pejabat utama, kades Tanjung Serian Jhon Apriadi, ketua Baznas diwakili oleh wakil ketua Syarifudin beserta pengurus, ketua JPKP Muara Enim Lenny Marsis bersama pengurus lainnya dan warga setempat.
Lenny Marsis S.Sos Ketua DPD JPKP Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres dan Baznas yang telah merealisasikan usulan RTLH kami, tentunya masih banyak lagi RTLH di Kabupaten Muara Enim yang memerlukan uluran tangan dari pemerintah Kabupaten Muara Enim, semoga dengan Program MEMBARA dapat membantu masyarakat Muara Enim, tutup Lenny
Laporan : Dedi A.R