Muara Enim, FaktualNews.id – Dalam upaya memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2024 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim.(15/10/2024)
Acara yang diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah Se-Kabupaten Muara Enim ini, diresmikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Irawan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.Si., dan nantinya akan diisi materi seputar HAM yang dibawakan narasumber dari Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.
Didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muara Enim, Ratna Puri Prapawati, S.H., M.Hum., Staff Ahli menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam melindungi hak-hak kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memajukan dan menegakkan HAM, serta memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami dan mampu mengimplementasikannya.
Lebih lanjut, Staf Ahli mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk aktif dalam memajukan HAM, tidak hanya sekadar melaksanakan tugas, tetapi juga berperan dalam menciptakan tanggung jawab yang besar dalam menjaga martabat dan hak asasi setiap warga, keadilan dan perlindungan bagi masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang krusial bagi Pemkab. Muara Enim dalam mengimplementasikan kebijakan RANHAM 2024, dengan fokus pada kelompok rentan dan peningkatan pemahaman aparatur pemerintah daerah.
Laporan : Dedi A.R