Terkini

Pernyataan PCNU Kabupaten Muara Enim, Terkait Putusan Dismissal MK soal sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim

×

Pernyataan PCNU Kabupaten Muara Enim, Terkait Putusan Dismissal MK soal sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim

Sebarkan artikel ini

Muara Enim, FaktualNews.id – Sidang putusan Dismissal hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim menyampaikan beberapa pernyataan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Mujtaba yang akrab di sapa Gus Amu selaku  Ketua PCNU Kabupaten Muara Enim Gus Amu.

Dengan telah selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilihan Kepala Daerah yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim dan telah dibacakannya putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Muara Enim pada hari Rabu 5 Februari 2025, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Muara Enim mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) dan segenap elemen masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk dapat menerima dan menghormati hasil Pemiihan Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah. Yaitu: _at-tawazun_ (bertindak seimbang), _at-tawassuth_ (berperilaku moderat), _at-tasamuh_ (bersikap toleran), serta _al-i’tidal_ (bertindak adil dan proporsional). Dan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan MK yang telah dibacakan pada hari Rabu 5 Februari 2025, sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat. mari bersama semua pihak baik paslon maupun para pendukung untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan kepala daerah yang telah berjalan dan memulai lembaran islah/rekonsiliasi seiring dengan dibacakannya putusan MK, untuk kebaikan warga masyarakat kabupaten Muara Enim yang lebih baik dan sejahtera, Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera. Di samping itu, mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Muara Enim 2024.

PCNU tak lupa mengucapkan selamat kepada pasangan Bapak H. Edison dan Ibu Hj. Sumarni yang telah menerima mandat rakyat Muara Enim untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim. ’’Seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan semua masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa Kabupaten Muara Enim lebih sejahtera, maju, dan bermartabat. Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera”. _Ihdinassirotalmustaqim, Laa haulawala quwwata Illa billahil aliyyil azhim_.

Laporan  : Hendra