Muara Enim, FaktuaNews.Id – Danpak bocornya pipa Pertamina di desa lubuk Raman kecamatan Rambang Niru di tahun 2020 yabg mengakibatkan pencemaran pada lahan dan tanah warga , kebocoran kembali di tahun 2024 hingga saat ini belum teselesaikan (15/09/2024).
Berdasarkan laporan warga yang lahannya terkena Limbah Pertamina di tahun 2024, lahan terkena Limbah kurang lebih 300 m² dan di tumbuhi tanaman kelapa sawit berumur 2 tahun.
Pada tanggal 3 Juli 2024, pihak pertamina bersama warga yang mememiliki Lahan yang tercemar melakukai survei ke lokasi lahan yang tercemar, dan sudah di ditubgakan dalam berita acara yang ditanda tangani pihak warga serta pihak petamina yabg diwakili M. Fauzan.
Salah satu warga yang berinisial MC putra pemilih lahan Ketika kami wawancara menyampaikan sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak Pertamina, karena gantu rugi yang ditawarkan tidak masuk akal, dan sangat jauh dari nominal kerugian yang kami terina
Lanjut MC, bahkan terakhir ini pihak Pertamina ketika kami pertanyakan penyelesaian limbah ini terkesan marah-marah dan tidak koorporatif.
Dirinya a berancana akan mealporkan pirihal ini ke Komisi 2 DPRD untuk memamnggil Pihak Pertamina untuk membantu mediaasi. Tutup MC
Baoak Fauzan dari Pihak Petamina ketika kami konfirmasi melalui wahtapas menyapaikan Selamat Sore, Terkait penyelesaian pencemaran akibat limbah, bahwasannya sedang dalam proses penyelesaian ditahap negosiasi, yang mana dalam proses negosiasi tersebut belum menemukan besaran nilai yang di sepakati antara kedua belah pihak.
Terkait penyelesaian limbah yang tidak koorperatif Hal tersebut tidak benar, silahkan konfimasi dan tanyakan kembali kepada putra pemilik lahan saudara Meko. Tutup Fauzan
Laporan : Hendra