Terkini

Pertamina Patra Tutup Mata Atas Laporan Permasalahan LPG Tabung 3 Kg di Muara Enim

×

Pertamina Patra Tutup Mata Atas Laporan Permasalahan LPG Tabung 3 Kg di Muara Enim

Sebarkan artikel ini

Muara Enim, FaktualNews.id – PT Pertamina Patra Niaga bergerak di bidang perdagangan dan niaga energi, seperti bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), pelumas, dan petrokimia, Hampir di Setiap Provonsi dan Daerah terdapat cabang atau areal marketing.

Pertamina Patra Niaga Areal Sumatera Selatan yang di pimpin oleh Jimmi Wijaya dan Nanda wilayah Kabupaten Muara Enim terkesan tutup mata dan tidak mau tau permaslahan distribusi Tabung berSubsidi 3 Kg di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Mereka hanya mematau distribusi partamina ke SPBE dan ke Agen saja, tetapi tidak memonitor distribusi dari Agen ke pangkalan dan sampai sejauh mana pemasaran dan distribus ke masyarakat, padahal Tabung 3 Kg bersubsidi ini diperuntukan ke masyarakat dengan HET yang sudah ditentukan

Pemerintah telah menetapkan melalui Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Dalam Surat bernomor B-570/MG.05/DJM/2025) tertuju kepada Direktur Utama P.T Pertamina, dalam point ke 3 dari 4 point yang di sampaikan dalam pendistribusian LPG Tabung 3 Kg wajib disesuaikan, yang semula Sub Penyalur daoat mendistribusikan paling banyak 10 Persen dari alokasi harian/penerimaan menjadi 100 persen pendistribusian langsung ke Konsumen akhir (tidak ada lagi Pengecer) terhitung mulai 1 Februari 2025.


Berdasarkan pantau awak media dan sudah dilaporkan ke pihak Pertamina Patra, mulai dari tanggal 5 Janyari 2025 sampai hari ini belum ada tindak lanjut dan juga konfirmasi jawaban atas permaslahan yang ada.

Permasalahan yang ada seperti Pangkalan yang tidak memasang Papan Nama di daerah Desa Muara Laway sehingga masyarakat tidak mengetahui pangkalan di daerahnya,Di duga Pangkalan di desa Muara Laway berjualan ke daerah luar kabupaten (Lahat), sehingga mengurangi Kouta Masyarakat, terdapat pangkalan di pasar III menjual dengan harga di atas HET dan membongkar batang tidak di lokasi pangkalan sehingga masyarakat tidak mengetahui kedatangan gas Tabung LPG 3 Kg.

Lanjut permaslahan, Pangkalan masih melakukan distribusi ke Pengecer ke Toko Delapan-Delapan sehingga menjadi tinggi Rp 26.000, sampai hari ini masih beraktivitas, dan beredarnya jatah Tabung 3 Kg untuk kecamatan Benakat di jula di Kecamatan Muara enim dengan harga Rp 30.000 di salah satu warung.

Terkait permasalahan ini Dinas Disperindag Kabupaten Muara Enim ketika kami konfirmasi menjawab bahwa pihak dinas hanya bisa mengakomodir permasalahan dan permaslahan ini sudah kami rekomendasikan kepada pihak pertamina , selanjutnya untuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan pangkalan merupakan kompetensi dari Pertamina Patra Niaga bukan merupakan tugas dari Dinas Disperindag. Ujar Bakti

Samoai hari ini, saudara Nando selaku Sales Areal marketing khusus LPG Tabung 3 kg belum memberikan konformasi terhadap laporan masyarakat.

Laporan : Hendra