Example 728x250

Satria Dan Andespa : Tak Ada Masalah Yang Di Lakukan Oleh Kejari OKI Memohon Bantuan Kerjasama Dalam Pelayanan Publik.

Faktual.News Palembang . Terkait Viral nya Dugaan Kejari Minta Banner kepada pihak sekolah yang berada di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Satria dan Andespa Angkat bicara pokok permasalahan tersebut dengan profesional dan independen secara intergritas.

Andespa menjelaskan kepada awak media terkait kerjasama banner antara Kejari OKI dengan Kepala Sekolah ” Kalau di pelajari pokok permasalahan Kejari OKI yang melaksanakan kerjasama dengan pihak sekolah terkait himbauan penerimaan CASN   di lingkungan kejaksaan Republik Indonesia TA. 2023 tidak ada masalah dan tidak masuk dalam kategori tindakan gratifikasi korupsi. Dimana dalam  kolaborasi menjalin sinergitas dan solidaritas antar sesama maupun dengan lainnya juga, sudah diatur semua dalam Permendagri No. 22 Tahun 2020. Apalagi kajian dalam tata bahasanya aja, ada sebuah unsur kata – kata yaitu bantuan kerjasama dalam himbauan pelayanan publik “.

” Syukur Alhamdulillah,  dalam pelajaran saya tentang Pengetahuan Antikorpsi Dasar dan Intergritas (PADI) menurut saya, Kejari OKI tidak termasuk kategori unsur 24 PAK Gratifikasi Tindak Korupsi dari awal Planning sampai finishing yang masyarakat awam ketahui memberikan sebuah iming – iming atau hadiah. Kalau saya si sah – sah saja”. Andespa merupakan salah satu aktivis dari Sumatera Selatan yang di naungi oleh PW GNPK-RI Sumatera Selatan.

Selain itu, Satria Amri Ramadhan S.Ip.MM yang merupakan ahli dan berintergritras dalam ilmu pemerintahan menjelaskan kepada awak media ” Tidak ada salah nya dalam kolaborasi penyampaian informasi publik dan perlu di kaji lagi tata bahasa serta kalimat secara satu persatu, ada unsur paksaan atau tidak. Apa lagi sangat jelas sekali yang di katakan oleh Kejari OKI yang sangat jelas memohon bantuan untuk bekerjasama dalam penyampaian informasi publik. Kalau menurut saya, terkait kerjasama yang dilakukan oleh Kejari OKI sah – sah saja “.by Red.