Faktual.News Empat Lawang. – Diduga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan pungutan liar (pungli), untuk pembangunan pagar sekolah.
Dari informasi yang beredar, pihak sekolah di diduga memungut biaya sebesar Rp 125.000, ribu/siswa.
Protes pungli terkuak setelah salah seorang wali murid yang anak nya sekolah di SMA N 1 Kikim Barat.
Menagapi hal tersebut orman Grib Jaya Empat Lawang Markian mengatakan merasa geram dan akan memproses secara aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Hal ini sungguh tidak dibenarkan, apalagi lembaga sekolah pada setiap tahun menerima kucuran dana anggaran dari pemerintah,” katanya.
Apalagi pihak sekolah tersebut bekerjasama dengan pihak komite untuk melakukan pungutan terhadap seluruh siswa.
“Permasalahan itu tidak bisa di biarkan, perbuatan mereka sudah jelas melanggar aturan yang ada,” tutupnya.by Markian.