Berita

Tidak Ada Kepastian Hukum di Polres Empat Lawang Korban Pengancaman Dengan Senjata Api Akan Lapor Ke Polda Sumsel,,

×

Tidak Ada Kepastian Hukum di Polres Empat Lawang Korban Pengancaman Dengan Senjata Api Akan Lapor Ke Polda Sumsel,,

Sebarkan artikel ini

Faktual.News_Empat Lawang Tidak adanya’ kepastian hukum kasus pengancaman Dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh oknum kepala Desa’ berinisial Ed terhadap korban serli malinton berbuntut panjang.,

Korban Serli malinton berencana akan mencabut laporan nya dipolres empat Lawang dan akan melanjutkan perkara ini ke Polda Sumsel..

Dijelaskan serli sudah hampir tujuh bulan kasus ini berjalan masi tidak ada kepastian Hukum’ jadi kami beranggapan kalau pihak polres empat lawang tidak merespon laporan kami,,apa karena kami orang’ miskin sehingga laporan kami tidak ditanggapi oleh mereka ujar serli saat di wawancara oleh awak media..

Masih kata serli kami akan segera mencabut laporan kami baik dipolsek muara pinang maupun dipolres empat lawang karena kami nilai tidak ada gunanya kami capek capek bolak balik di periksa tapi tidak ada kepastian hukum jadi kami putuskan untuk melaporkan ini ke Polda Sumsel jika perlu kami ke Mabes polri’ ucap Serli malinton.

Saat awak Media bertanya harapan mereka dengan kasus ini..terus terang saya sudah tidak berharap lagi dengan pihak polres empat lawang dapat menyelesaikan Perkara ini karena logika kami kalau pihak polres mau menyelesaikan sudah dari dulu kasus ini tuntas tapi ini sudah hampir tujuh bulan tidak ada kepastian jadi biarlah kami cabut laporan kami dan kami akan mulai dari awal lagi ke Polda Sumsel pak ucap Serl marlinton (korban,,red) Kepada awak media..

Hingga berita ini kami terbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak polres empat lawang sampai dimana perkembangan kasus Yang menimpa Serli malinton ini…

By.Ujang