Kepala Desa Sekabupaten Musi Banyuasin Di duga Manipulasi Data Ajang Keberangkatan Bimtek.

Faktual.News, MUSI BANYUASIN.

Ratusan kepala desa (kades) Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan  mengikuti kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) peningktan Ketahanan Pangan Dan Hewani Guna pencegahan stunting dan pengembangan BUMDES untuk pemulihan Ekonomi Desa Kabupaten Musi Banyuasin ke Lombok Tahun 2023, Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) peningktan Ketahanan Pangan Dan Hewani Guna pencegahan stunting dan pengembangan BUMDES untuk pemulihan Ekonomi Desa, penawaran kegiatan tersebut  dilaksanakan Oleh Praja Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan di tujukan Kepada Kepala Desa Se- Kab. Musi Banyuasin untuk Bimtek yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di Kabupaten Lombok Propinsi NTB, di Desa Kabupaten Lombok Provinsi NTB, Dalam  kegiatan Tersebut menghadirkan narasumber, Kementan / Bkkbn, Kemendes dan Tenaga ahli propesi ( Swasta ).

Adapun Jadwal keberangkatanTangal  28 agustus 2023 s/d 01  september 2023, Beberapa Angkatan, 

Angkatan 1 :

Keluang : 65 peserta, BHL : 80 peserta, Sanga desa : 85 peserta, Babat supat : 80 peserta, Lawang wetan : 75 peserta, PJOK : 20 peserta,Total : 405 peserta, 

Tgl 2 september 2023 s/d 6 september 2023, Angkatan 2, Babat toman : 55 peserta,Sungai lilin : 75 peserta, Tungkal jaya : 75 peserta, Lais : 75 peserta, PJOK : 16 peserta

Total : 296 peserta.

Tgl 7 september 2023 s/d 11september 2023, Angkatan 3,Sekayu : 50 peserta, Sungai keruh : 50 peserta, Jirak jaya : 60 peserta, Plakat tinggi : 75 peserta

PJOK : 20 peserta, Total : 255 peserta.

Tgl 12 september 2023 s/d 16 september 2023, Angkatan 4 , Lalan : 135 peserta, Bayung lencir : 105 peserta, PJOK : 8 peserta

Total Keseluruhan 248 peserta.

Berdasarkan investigasi awak media Polisine.com dan media Faktual.News. Yang tergabung dalam Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia di duga Ratusan oknum kades wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terancam pelanggaran hukum karena di Duga Memanipulasi Data Ngotot Untuk mengajak Ibu- ibu PKK Terkesan Menjadi Ajang Bulan Madu Dan Tidak sesuai Klasifikasi itu Semua demi menyelamatkan kepala desa dari pelanggaran,  paparnya kepala desa yang tidak mengikuti Bimtek namun pesertanya sudah di tetapkan dan tidak mau disebutkan namanya.

Sedangkan Menurut klasifikasi  Peserta setiap desa diminta mengirimkan 5 ( Lima ) Peserta terdiri dari perangkat – perangkat desa mulai dari kepala desa, Sektaris Desa, BPD, pengurus BUMDES Dan Aperatur Desa Yang membidangi dengan membayar Biaya konstribusi Rp 7.000.000( Tujuh Juta Rupiah )/ peserta, Diluar uang saku peserta dan ongkos transportasi dari sekayu Palembang.

Berdasarkan Undang-undang pasal 94 Setiap Orang yang memerintah kan dan atau Memfasilitasi dan atau melakukan Manifulasi  Data kependudukan dan atau elemen sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 Di pidana dengan atau Pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Paling Banyak Rp.75.000.000 ( Tujuh puluh lima juta Rupiah ).

Adapun Fasilitas Peserta Kegiatan Bimtek , Bus selama Kegiatan, Hotel Bintang  3 di kab, Lombok Provinsi NTB dan pelatihan Bimtek  ini dilaksanakan selama ( 5 ) hari, Empat ( 4 ) Malam, Untuk diketahui Lebih Kurang di Kabupaten Musi Banyuasin terdapat 227 kepala desa.by

Lukman.